Kriteria Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kapuas Timur
KRITERIA WAKIL KEPALA SEKOLAH :
1. PNS sebagai guru tetap di SMAN 1 Kapuas Timur
2. Pendidikan minimal akta IV/ S1
3. masa kerja >10 tahun
4. Memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi (ditetapka Kepala Sekolah)
5. Bersikap adil dan demokratis
6. berkemampuan mengemukakan pendapat
7. memiliki potensi khusus yang sesuai pada salah satu dari 4(empat) bidang wakasek
8. tegas berwibawa
MEKANISME PENETAPAN
1. Kepala Sekolah dan wakil bersama guru- guru senior memilih 8 (delapan) calon yang memenuhi minimal 75 % dari criteria di atas, selambat- lambatnya 1 (satu) bulan sebelum pemilihan
2. setiap calon harus sudah diberitahu 3 (tiga) minggu sebelum pemilihan
3. Bila yang bersangkutan tidak bersedia, dapat ditetapkan calon yang lain untuk dipilih
4. pemilihan melalui Rapat Dewan Guru dengan perolehan suara terbanyak
5. masa jabatan 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali untuk 4 (empat) tahun berikutnya.
WAKTU PELAKSANAAN PEMILIHAN
1. Rapat Dinas awal tahun pelajaran bersamaam dengan rapat pembagian tugas
2. Rapat Dinas akhir tahun pelajaran bersamaan dengan rapat kelulusan
Tinggalkan Balasan