Smatim News.Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas lakukan perekaman E-KTP di SMAN 1 Kapuas Timur pada taggal 31 Januari 2019.Rekam data KTP Elektronik ini dilakukan bagi siswa yang baru pertama kali merekam data, atau siswa yang sudah berusia 17 tahun dengan batasĀ kelahiran minimal tanggal 15 bulan 4 tahun 2002.
Para siswa yang melakukan perekaman data tidak dikenakan pungutan biaya, siswa cukup membawa KK untuk rekam data E-KTP .Satu persatu siswa SMAN 1 Kapuas Timur difoto, merekam sidik jari
, tanda tangan digital hingga merekam retina.Jumlah siswa yang melakukan rekam data adalah sekitar 65 siswa yang sudah memenuhi syarat.Saat ini baru dilakukan tahap pendataan,para siswa harus menunggu sekitar dua minggu untuk proses pencetakan.Setelah selesai,para siswa nantinya dapat mengambil E-KTP mereka di sekolah masing-masing.Sehingga mereka segera dapat menggunakan E-KTP mereka untuk pemilu mendatang.
“Untuk seluruh siswa yang memenuhi syarat di Kabupaten Kapuas sudah melakukan perekaman data,kecuali daerah Mentangai dan Sungai Hanyu”ucap Kepala Bidang Pelayanan Administrasi dan Kependudukan saat diwawancarai. Kendala yang didapatkan selama proses perekaman yaitu pada saat perekaman data yang sedikit mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa di sekolah.Jaringan yang sulit juga merupakan salah satu kendala dalam proses perekaman data tersebut.
Diharapkan rekam data E-KTP gratis ini dapat membantu para siswa yang sudah memenuhi syarat usia untuk memperoleh E-KTP, dan dapat mendukung proses berjalannya pemilu mendatang.
TIM IT, By OSIS 2019
